Kesbangpol Kabupaten Magelang Serahkan SKM kepada Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Magelang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Melapor (SKM) kepada Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Magelang (PPDI Kabupaten Magelang) sebagai bentuk pengakuan administratif atas keberadaan organisasi kemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SKM ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas organisasi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Dengan diterbitkannya SKM tersebut, PPDI Kabupaten Magelang diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan pengembangan kapasitas perangkat desa di Kabupaten Magelang. Selain itu, legalitas ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan sinergi antara organisasi perangkat desa dengan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kesbangpol Kabupaten Magelang terus mendorong seluruh organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pelaporan keberadaan organisasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan sebagai bagian dari tertib administrasi dan penguatan kemitraan antara pemerintah dengan organisasi masyarakat.
Penyerahan SKM kepada PPDI Kabupaten Magelang diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi, menjaga persatuan, serta meningkatkan kontribusi perangkat desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Magelang.